Pendahuluan
Penyajian informasi dan organisasi berarti menciptakan catalog dan index untuk penerbitan tentang semua yang melekat dalam objek. Yang meliputi uraian atribut tentang suatu dokumen dan penyajian tentang isi intelektualnya. Perpustakaan telah lama melakukan perekaman data tentang dokumen dan penerbitan. Proses inipun telah dilakukan puluhan tahun yang lalu. Proses Index dan catalog perpustakaan digunakan untuk membantu para pemakai menemukan kembali dan menempatkan suatu dokumen dengan baik. Arsip di dalam alat pencarian informasi yang baik diharapkan menyediakan akses yang baik sehingga dapat digunakan dengan mudah.
Standarisasi catalog dan index sangat perlu dilakukan karena kerjasama antar perpustakaan secara elektronik telah berkembang bersamaan dengan berkembangnya teknologi saat ini sehingga memungkinkan untuk melakukan pertukaran sumberdaya yang dimiliki. Proses kerjasama dalam tukar menukar atau penggabungan informasi hanya dapat dilakukan jika memiliki format sama dalam penulisan catalog dan indexnya.
Perpustakaan sering terjadi mengembangkan pengolahan perpustakaannya tidak memperhatikan standarisasi yang ada. Sehingga ketika dilakukan tukar-menukar ataupun penggabungan informasi banyak sekali masalah. Sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan konversi. Sementara pekerjaan konversi adalah pekerjaan yang membutuhkan waktu yang sangat lama karena harus selalu melakukan koordinasi yang rutin baik untuk tingkat pengambil keputusan maupun di tingkat pelaksana untuk menemukan titik yang sama.
Selain masalah catalog permasalahan lain timbul dalam penggunaan bahasa. Perpustakaan di Indonesia menggunakan bahasa pengantar yang berbeda ada yang menggunakan bahasa Indonesia ada juga yang menggunakan bahasa inggris. Perbedaan bahasa akan ditemukan lagi jika akan dilakukan penggabungan ataupun pertukaran informasi antar Negara.
Standarisasi
Standarisasi catalog dan index yang digunakan saat ini adalah menggunakan standar dari Machine Readable Cataloging (MARC) merupakan salah satu hasil dan juga sekaligus salah satu syarat penulisan katalog koleksi bahan pustaka perpustakaan. Standar metadata katalog perpustakaan ini dikembangkan pertama kali oleh Library of Congress, format LC MARC.
Standard MARC mulai banyak dikembangkan salah satunya adalah format INDOMARC merupakan implementasi dari International Standard Organization (ISO) Format ISO 2719 sebuah format untuk tukar-menukar informasi bibliografi melalui format digital atau media yang terbacakan mesin (machine-readable) lainnya. Informasi bibliografi biasanya mencakup pengarang, judul, subyek, catatan, data penerbitan dan deskripsi fisik. Indomarc menguraikan format cantuman bibliografi yang sangat lengkap terdiri dari 700 elemen dan dapat mendeskripsikan dengan baik objek fisik sumber pengetahuan.
Seiring dengan perkembangan teknologi yang berbasis internet maka standarisasipun perlu dilakukan agar data dapat ditampilkan dalam format web. Standarisasi catalog berbasis web yang sangat berkembang saat ini adalah Dublin Core.
Dublin Core merupakan salah satu skema metadata yang digunakan untuk web resource description and discovery. Standard ini dipengaruhi oleh rasa kurang puas dengan standar MARC yang dianggap terlalu banyak unsurnya dan beberapa istilah yang hanya dimengerti oleh pustakawan serta kurang bisa digunakan untuk sumber informasi dalam web. Namun elemen Dublin Core dan MARC intinya bisa saling dikonversi.
Saya mengambil contoh Metadata Dublin Core dari sekian standard yang ada. Dublin Core memiliki beberapa kekhususan sebagai berikut:
a. Memiliki deskripsi yang sangat sederhana
b. Semantik atau arti kata yang mudah dikenali secara umum.
c. Expandable memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.
Dublin Core terdiri dari 15 unsur yaitu :
1. Title : judul dari sumber informasi
2. Creator : pencipta sumber informasi
3. Subject : pokok bahasan sumber informasi, biasanya dinyatakan dalam bentuk kata kunci atau nomor klasifikasi
4. Description : keterangan suatu isi dari sumber informasi, misalnya berupa abstrak, daftar isi atau uraian
5. Publisher : orang atau badan yang mempublikasikan sumber informasi
6. Contributor : orang atau badan yang ikut menciptakan sumber informasi
7. Date : tanggal penciptaan sumber informasi
8. Type : jenis sumber informasi, nover, laporan, peta dan sebagainya
9. Format : bentuk fisik sumber informasi, format, ukuran, durasi, sumber informasi
10. Identifier : nomor atau serangkaian angka dan huruf yang mengidentifikasian sumber informasi. Contoh URL, alamat situs
11. Source : rujukan ke sumber asal suatu sumber informasi
12. Language : bahasa yang intelektual yang digunakan sumber informasi
13. Relation : hubungan antara satu sumber informasi dengan sumber informasi lainnya.
14. Coverage : cakupan isi ditinjau dari segi geografis atau periode waktu
15. Rights : pemilik hak cipta sumber informasi
Elemen diatas sering sekali diabaikan oleh pengembang perpustakaan lokal, dengan berbagai alasan dan pertimbangan (tingkat kesulitan dan harga), sementara elemen ini justru sangat penting bagi perpustakaan yang akan melakukan pengembangan ke arah digitalisasi.
Beberapa bentuk penerapan teknologi informasi dalam perpustakaan, yaitu Sistem Informasi Manajemen Perpustakaan. Seluruh pekerjaan dapat diintegrasikan dengan sistem informasi perpustakaan. Mulai dari pengadaan, inventarisasi, katalogisasi, sirkulasi bahan pustaka, pengelolaan anggota, statistik dan lain sebagainya. Alat: Teknologi informasi sebagai alat untuk menyimpan, mendapatkan (temu kembali informasi) dan menyebarluaskan informasi ilmu pengetahuan dalam format digital. Brand: Perpustakaan yang memiliki pemanfaatan teknologi secara maksimal maka perpustakaan tersebut akan sangat mudah dikenal (terkenal). Sehingga para pengguna dapat dengan mudah mencari rujukan.
Digitalisasi menuju Digital library
Dunia yang semakin datar yang diawali kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) sangat jelas terlihat mempengarui seluruh sisi kehidupan, dan tentu akan sangat mempengaruhi perkembangan perpustakaan di Indonesia.
Dengan perkembangan ICT maka munculah banyak istilah tentang perpustakaan antara lain Istilah e-library (perpustakaan elektronik), digital library (perpustakaan digital), virtual library (perpustakaan maya), automated library (perpustakaan terotomasi), dan hybrid library (perpustakaan kombinasi). Istilah tersebut merupakan model pengembangan perpustakaan yang berbasiskan ICT yang diharapkan mampu menyelesaikan permasalah yang berkembanga saat ini.
Perpustakaan konvensional biasanya terdiri dari fisik, format cetak, membeli koleksi dan fotocopy, peminjaman/pengembalian fisik, jumlah terbatas, terbatas ruang dan waktu. Sedangkan untuk perpustakaan Digital bersifat virtual, format digital, berlangganan dan digitalisasi, tayangan langsung / download / cdrom, jumlah unlimited, komputer / online 24/7.
Konten dari perpustakaan digital sama seperti seperti perpustakaan konvensional hanya bentuknya berubah menjadi digital. Konten terdiri dari e-book, skripsi/thesis, journal, modul, presentation, video, audio/music, karya seni.
Berikut ini adalah perkembangan teknologi perpustakaan yang digunakan mulai dari perpustakaan tradisional hingga perpustakaan digital:
Perpustakaan Tradisional
Pada perpustakaan tradisional aturan atau standarisasi sudah dilakukan misalnya dengan menggunakan AACR2, Anglo-American Cataloguing Rules, Second Edition. Yang didesain untuk konstruksi katalog dan daftar tugas umum perpustakaan; CC / LCCS Library of Congress Clasification; DDC / UDC universal decimal Dewey Decimal Classification (DDC) and the Universal Decimal Classification (UDC); Thesauri/LCSH Library of Congress Subject Headings
Perpustakaan otomasi
Perpustakaan otomasi: adalah semua proses sudah terotomasi dengan baik, sehingga proses pelayanan kepada pengguna jauh lebih cepat dan mudah. Layan perpustakaan yang diotomasi itu adalah: teknis operasional; Akuisisi (pengadaan, penelurusan informasi, seleksi, pemesanan, penerimaan); Pengolahan (Katalogisasi, klasifikasi, pengindeksan. Membuat bibliografi); Pelayanan (Sirkulasi, PAC,SDI. Statistik); Pemeliharaan/Perawatan; Administrasi antara lain surat menyurat.
Aturan atau standarisasi perpustakaan yang telah terotomasi masih menggunakan aturan yang lama dengan pengembangannya antara lain AACR2 Anglo-American Cataloguing Rules, Second Edition. Yang didesain untuk konstruksi katalog dan daftar tugas umum perpustakaan; ISO 2709 Format untuk informasi bibliografi Information di media magnetic Tape; CCF singkatan dari Common Communication Format yang dikembangkan oleh Unesco; MARC Machine Readable Cataloging.
Perpustakaan Digital
Perpustakaan digital (Digital Library) adalah suatu perpustakaan yang koleksi disimpan di format yang digital (sebagai lawan cetakan, microform, atau media yang lain) dan dapat diakses oleh computers. Konten digital dapat disimpan di tempat lokal, atau diakses melalui jaringan komputer. Perpustakaan digital adalah jenis sistem temu kembali informasi.
Perpustakaan digital sangat besar manfaatnya, selain untuk arsip pemeliharaan arsip DL juga digunakan antara lain untuk knowledge/content manajemen, mengelola dan mengakses informasi aset internal, pendidikan, penelitian, e-journal, e-print, e-books, e-learnging, akses koleksi budaya, e-governace, memberikan akses kebijakan pemerintahan, rencana, prosedur, regulasi dan masih banyak lagi.
Dengan terlahirnya Undang-undang Perpustakaan (UU no. 43/2007) sebagai payung hukum penyelenggaraan perpustakaan di Indonesia diharapkan akan membangkitkan lagi kesadaran kita untuk lebih memperhatikan penyelenggaraan perpustakaan dan pemberdayaannya.
Melalui UU 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, pemerintah mengharapkan para pengelola perpustakaan di lembaga swasta maupun di lembaga pemerintah seperti Perpusda dan setaranya, untuk melakukan pengembangan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang.
Dengan penerapan Teknologi Informasi yang tepat, pengelolaan perpustakaan akan lebih cepat dan efisien, juga standart layanan kepada masyarakat pengguna dapat ditingkatkan, bagi pengguna sendiri akan sangat terbantu karena banyak kemudahan yang ditawarkan.
Pasal 19 (ayat1) Pengembangan perpustakaan merupakan upaya peningkatan sumber daya, pelayanan, dan pengelolaan perpustakaan, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas. (Ayat 2) Pengembangan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan karakteristik, fungsi dan tujuan, serta dilakukan sesuai dengan kebutuhan pemustaka dan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. (Ayat 3) Pengembangan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan secara berkesinambungan.
Aturan atau standarisasi dalam perpustakaan digital mengalami banyak perkembangan mulai dari Metadata :informasi data, dokumentasi sekitar dokumen dan object; DCMI-W3C konsorsium standard bahasa berbasis web (Guidelines for implementing Dublin Core in XML); EAD, TEI, DTD Encoded Archival Description, Text Encoding and Interchange; METS,MODS, Z39.50 Metadata Object Description Schema (MODS); MARC21 pengembangan Machine Readable Cataloging berbasis Web.
Digital library sangat besar manfaatnya, selain untuk arsip pemeliharaan arsip DL juga digunkan antara lain untuk knowledge/content manajemen, mengelola dan mengakses informasi aset internal, pendidikan, penelitian, e-journal, e-print, e-books, e-learnging, akses koleksi budaya, e-governace, memberikan akses kebijakan pemerintahan, rencana, prosedur, regulasi dan masih banyak lagi.
Karakteristik Perpustakaan Digital
Sistem informasi elektronik yang dinamis: Kedinamisan sistem informasi ini terletak pada kemudahan dalam pengembangan sistem, seperti model pencarian dengan berbagai jenis aturan, tambal sulam sistem. Data-data elektronik dapat dimodifikasi, disimpan, ditampilkan dengan berbagai keinginan.
Pengumpulan dan Pengintegrasian dari Isi ilmiah. Obyek digital dapat dikumpulkan menjadi satu dengan menggunakan banyak kriteria.
Menciptakan / Memelihara Isi local: Menciptakan dan memelihara local content yang dipelihara dengan baik mejadi karakteristik tersendiri bagi perpustakaan. Dengan memperbanyak local konten maka perpustakaan manjadi tujuan utama pengguna, karena informasi yang diinginkan hanya terdapat pada perpustakaan tersebut, sehingga perpustakaan tersebut menjadi terkenal karena sering dikunjungi. Pengembangan local konten dapat berubah Jurnal, majalah, buku, multimedia yang berisi muatan local misalnya laporan penelitian, laporan pengabdian masyarakat, laporan kerja praktek, laporan kapki / kku / pkm, buku dies natalis, skripsi / thesis, modul kuliah, presentasi kuliah, seminar, rekaman video seminar, acara-acara khusus, rekaman audio, karya arsitektur (bentuk gambar) dan masih banyak lagi bentuk-bentuk multimedianya.
Memperkuat - mekanisme dan kapasitas sistim informasi / layanan: Sistem informasi layanan pada perpustakaan digital menjadi lebih banyak baik yang berkunjung secara fisik di perpustakaan, maupun yang berkunjung menggunakan media internet. Kapasitas konten yang tersimpan juga tidak dipengaruhi oleh berapa jumlah peminjam/pembaca.
Meningkat/Kan Portabilitas: konten perpustakaan dapat dengan mudah dipindah dari ruang satu ke ruang lain atau bentuk satu ke bentuk lain, sehingga sangat memudahkan para pengguna/pustakawan dalam pengelolaannya.
Efisiensi Akses : konten yang diakses mampu didapat dengan cepat dan tepat sesuai dengan dengan kebutuhan pengguna.
Fleksibel: konten dapat dipindahkan dari ruang satu ke ruang lain, content dapat direkayasa menjadi bentuk lain: misalnya di copy dan cetak.
Ketersediaan: konten perpustakaan yang ada tidak tergantung pada jumlah yang ada. Konten dapat di gandakan sesuai dengan keinginan. Sebagai missal peralatan multimedia dapat dipinjam untuk dilihat/didengarkan dengan jumlah pengunjung tak terbatas.
Pemeliharaan jangka panjang: konten perpustakaan digital memiliki umur jauh lebih lama dibandingkan dengan konten fisik. Konten fisik membutuhkan pemeriharaan / perlakuan yang istimewa karena bisa rusak. Sementara content digital dapat di peliharan / simpan dengan waktu yang cukup panjang dan dapat disimpan dalam berbagai media penyimpanan. Misalnya hardisk, CD/DVD dan tape.
Integrasi/organisasi: Perpustakaan digital memerlukan organisasi yang baik, organisasi sumber daya manusia, organisasi content. Pengintegrasian data yang diorganisasi dengan baik, akan menghasilkan informasi yang baik pula.
Hak cipta: Yakinkan bahwa konten yang di akses tidak melanggar hak cipta, sehingga pengguna maupun pihak perputakaan tidak khawatir dengan dampat dari akses digital tersebut.
Memerlukan Jalur pintu akses informasi tunggal: Desain akses data seharusnya menggunakan jalur satu akses informasi, agar informasi yang didapatkan akurat. Sering dilakukan oleh pihak perpustakaan bahwa akses dalam gedung dibuat berbeda dengan akses melalui internet. Data yang ditampilkan pada layanan di gedung, tidak sama dengan data yang ditampilkan di internet. Hal ini akan menyulitkan pengguna dalam peminjaman content. Meskipun pemisahan ini dilakukan seharusnya dilakukan sinkronisasi agar isinya sama.
Multi: pada perpustakaan digital banyak sekali multi yaitu multi format, multi media, dan multi platform. Format konten dapat disajikan dalam berbagai bentuk, misalnya .doc, pdf, mp3, mp4, flv, dat. Sedangkan multi media dapat berupa audio dan video dan dapat disimpan dalam banyak platform misalnya disimpan dalam sistem operasi Windows dan Linux.
Data encoding (role of markup languages): Penyandian data (encoding). Aturan ini digunakan untuk menjaga keamanan data. Data yang di tampilkan dalam web harus dilakukan penyandian agar tidak dapat dengan mudah dibaca oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Role of Metadata (role of Standards): standarisasi dari metadata sangat diperlukan agar pengembangan perpustakaan menjadi lebih mudah. Misalnya pada saat pengintegrasian dalam berbagai sistem operasi, maupun pengintegrasian lintas perpustakaan.
Structured Metadata (role of XML): aturan metadata pada pemrograman berbasis web juga harus sesuai dengan aturan yang ada, agar pengembangan berbasis web dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan dari Web itu sendiri.
Biaya: Biaya dalam pengembangan perpustakaan digital tentu melebihi pengembangan perpustakaan biasa. Karena membutuhkan hardware dan software dengan criteria tertentu. Selain itu juga biaya yng tidak kalah pentingnya adalah untuk pengembangan sumberdaya manusia.
Teknologi Perpustakaan Digital
Open architectures (Open DLs): diusahakan bahwa teknologi yang digunakan dalam pengembangan perpustakaan digital menggunakan dasar arsitektur terbuka. Mulai dari sisi perancangan, hardware maupun software. Hal ini sangat diperlukan dalam pengembangan kedepan, agar mudah dikembangkan oleh pihak lain sehingga teknologi yang ada dapat digunakan lama.
Componentized vs Monolithic Systems: pengembangan software dapat dikembangan berdasarkan komponen, dimana dapat ditambahkan/ditempelkan dalam sistem jika dibutuhkan. Atau dapat menggunakan software yang terbundel (monolitik) dimana software ini menggunakan sistem prosedur yang melekat pada sistem. Jika pengembangan menggunakan model komponen maka biaya dapat ditekan sesuai dengan kebutuhan kita saat ini. Software monolitik semua kebutuhan telah disediakan sesuai dengan pengembang, jika akan dikembangkan maka harus di runut satu persatu.
Metadata antar perpustakan: metadata ini sangat penting dalam pengembangan perpustakaan kedepan. Penggabungan atau perbagi konten perpustakaan sangat dimungkinkan terjadi, sehingga kesamaan metadata sangat diperlukan agar proses penggabungan lebih cepat dan mudah. Perbedaan standard metadata membutuhkan perangkat tambahan agar perpustakaan dapat digabungkan.
Multi bahasa: bahasa juga menjadi kendala dalam pengembangan perpustakaan. Misalnya masih banyak staf perpustakaan yang kurang dalam bahasa inggris, sementara software yang digunakan berbahasa inggris. Selain itu juga dalam penggabungan atau sharing antar perpustkaan akan sangat mudah jika menggunakan bahasa yang sama.
Publication tools dan Searching tools: peralatan dalam publikasi dan pencarian juga perlu diperhatikan dalam pengembangan sistem perpustakaan. Model pencarian tidak terpaku pada judul, pengarang, atau tahun terbit, tetapi pencarian diharapkan juga masuk dalam pencarian isi dari obyeknya. Sehingga pencari dapat dengan mudah menemukan dan tepat apa yang dibutuhkan.
Pemilihan Software
Goal: Untuk menentukan software yang diharapkan tentu harus mendefinisikan Visi dan Misi dan terlebih dahulu tujuan apa yang akan dicapai, dan syarat-sarat apa yang harus dipenuhi. Layanan apa saja yang akan kita berikan, sejauh mana layanan dapat dinikmati oleh pengguna.
Proprietary Vs Open Source: Dari goal yang diharapkan maka dapat menentukan model software apa yang akan digunakan proprietary (berbayar, terbundle) atau menggunakan open source. Dari kedua ini memiliki kelebihannya sendiri-sendiri. Proprietary tentu membutuhkan dana yang tinggi, dengan mendapatkan dukungan penuh dari pihak penyedia mulai dari instalasi hingga maintenance. Keandalan dan keakuratan softwarepun dapat dipertanggungjawabkan oleh penyedia. Kelemahan dari software ini adalah pengguna tidak dapat melakukan modifikasi sedikitpun tanpa dibantu oleh penyedia, sehingga ketergantungan dengan penyedia sangat tinggi.
Sementara software opensodurce : software dapat didapat dengan tidak berbayar. Dapat diinstall dengan bebas, source code dapat dilihat sehingga dapat dimodifikasi dengan mudah oleh pengguna. Dengan tidak berbayar maka dana dapat ditekan seminimal mungkin, dan dialihkan ke pos yang lain. Kelemahan dari sistem ini adalah tidak mendapat dukungan dari penyedia (pembuatnya secara total). Dukungan dari sistem ini adalah dari komunitas. Komunitas tersebat dimana dan pengguna dapat melakukan kontak dengan mereka tanpa berbayar. Software berbasis opensorce yang terkenal antara lain adalah Greenstone, Eprints, DSpace, (CDS/ISIS, Koha),
Dukungan migrasi Software yang digunakan harus dapat mendukung perpindahan sistem dari yang lama ke yang baru dengan mudah. Kemudahan migrasi sangat dibutuhkan agar delay layanan tidak terganggu. Kesulitan dalam migrasi membutuhkan waktu yang lama sehingga proses layanan dengan software baru menjadi tertunda.
Mendukung platform teknologi Digital Library (DL): software yang dibangun harus mendukung platform teknologi DL. Sehingga pengembangan software akan dengan mudah dilakukan. Penggunakan platform akan sangat terasa ketika perpustakaan akan melakukan integrasi sistem, dan kolaborasi sistem perpustkaan.
Mudah diinstal, perbaikan dan pengguna banyak: penentuan pilihan software harus melihat apakah software dapat dengan mudah di install dan diperbaiki dari berbagai jenis sistem operasi (linux windows). Perlu diperhatikan pula pihak mana saja yang menggunakan software tersebut, kapasitas penggunanya, jumlah penggunanya. Dan biasanya software yang baik memiliki jumlah pengguna yang banyak. Jika software yang digunakan adalah software baru, maka yang perlu diperhatikan adalah siapa yang membuat dan didukung dari pihak mana saja yang kompeten.
Dokumentasi menyeluruh: software yang akan digunkan harus memiliki dokumentasi yang menyeluruh, mulai dari instalasi, maintenance, penggunaan, hingga dokumentasi dari sistem itu sendiri. Dokumentasi yang baik dapat menunjukkan bahwa software dibangun dengan baik pula.
Team pengembangan: software yang baik adalah software yang dibangun oleh tim, dimana tim terdiri dari tim analis dan desain, programmer, pustakawan, dan pihak pengguna. Kolaborasi dari yang berkepentingan didalamnya akan mendapatkan software yang baik.
Active User Groups, E-Mail Lists (Users/Developers): kelompok pengguna dan kelompok pengembang yang saling berkomunikasi melalui milis atau web menunjukkan bahwa software memiliki banyak pengguna dan pengembang. Sehingga pengguna dapat dengan mudah menentukan pilihan softwarenya.
Tantangan Perpustakaan Era 2.0
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat berkembang dengan sangat pesan dan bahkan terlalu pesat sehingga orang sulit untuk mengikuti perkembangan teknolgi informasi dan komunikasi yang ada. Bahkan saking pesatnya maka prediksi-prediksi ilmuwan banyak yang meleset.
"I think there is a world market for maybe
five computers" Thomas Watson, Chairman of IBM, 1943
"640K ought to be enough for anybody" Bill Gates, 1981
"There is no reason anyone would want a computer in their home" Ken Olson, Founder of DEC, 1977
Komputer saat ini sudah digenggam oleh banyak orang, HandPhone (HP) saat ini sudah memiliki kemampuan seperti komputer. Saat ini setiap orang dapat berselancar di internet menggunakan HP. Bahwa facebook saat ini menjadi trend baru dalam dunia internet. Indonesia menduduki di urutan ke 15 pengguna internet dengan jumlah kurang lebih 25.000 orang.
Kultur Sosial Masyarakat Berubah (Social Networking) hubungan sosial yang dulu harus bertatap muka dan berbicara dengan HP, saat ini mereka membangun teknologi social networking untuk berhubungan sosial. Contoh nyata facebook, friendster.
Jumlah pengguna Friendster dari Indonesia nomor 1 sedunia (36%)
Sumber: http://www.alexa.com/data/details/traffic_details/friendster.com
Usia pengguna friendster di indonesia
Rentang Usia (Tahun) Persentase %)
16 – 24 74,2
25 - 34 22,6
35 < = 3,2
Sumber : http://pipl.com/statistics
Traffic Facebook dari Indonesia Menduduki Peringkat 4 Sumber: http://www.alexa.com/site/ds/top_sites?cc=ID&ts_mode=country&lang=none Sementara Account Facebook dari Indonesia Menduduki Peringkat 1 Asia Pacific Sumber: Facebook Report 2009
Kultur Belajar Masyarakat Berubah, dengan perkembangan internet dan teknologinya proses belajar masyarakat beralih ke belajar berbasis elektronik eLearning and eEducation.
Kultur Media Informasi Berubah, media informasi pun berubah masyarakat membangun informasi sendiri dengan data yang mereka miliki melalui blog sehingga rasa demokrasi media jauh lebih terasa.(Blogging dan Democratic Media). Sehingga Hubert mengatakan bahwa Suara Personal Lebih Didengar Daripada Suara Perusahaan Hubert Rampersad, Authentic Personal Branding, 2008.
Kultur Layanan Web Berubah: web conten diisi dan dirubah oleh user, kewenangan web berada pada user User Generated Content (wikipedia, google earh, youtubbe)
Dapat disimpulkan bahwa ciri web 2.0: 1. Konten Dibuat oleh Pengguna, 2. Adanya Kolaborasi Antar Pengguna, 3. Layanan Berbasis Komunitas, 4. Jaringan Sosial, 5. Blogging, 6. Sindikasi dan Agregasi
Pada Web 1.0: Hak Mengakses Informasi. sementara pada Web 2.0: Hak Untuk Berpartisipasi. Partisipasi aktif dari pengguna justru lebih tinggi tingkatannya.
Perpustakaan 2.0 = Web 2.0 + Perpustakaan
Perpustakaan 2.0 adalah perpustakaan yang sudah terdigitalisasi dengan berbasis web dan menggunakan jaringan internet dengan memasukkan ciri-ciri web 2.0. atau bisa di disebut dengan Perpustakaan Berbasis Jaringan Sosial.
Daftar Pustaka
Digital Library http://en.wikipedia.org/wiki/Digital_library
Digital Library Technologies (DLT) Annual Report, July 2005 - June 2006 its.psu.edu/ reports/ 2006/DLTannual2006.pdf
E-Library: Masa Depan Perpustakaan? Ridwan Sandjaya, 6 Juni 2008
Greenstone in Building Digital Library Collections ;
greenstonesupport.iimk.ac.in/.../Greenstone%20workshop%20Nov%202006/Greenstone-mgs-tutorial.pdf
Impact of Interface Characteristics on Digital Libraries Usage pppjj.usm.my/ mojit/articles/pdf/April05/09-Hasmi.pdf
Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Menyelenggarakan Perpustakaan: Menyikapi Lahirnya UU Perpustakaan (UU No. 43/2007) Oleh: Agus Saputera
PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DIGITAL (DL) DI INSTANSI PEMERINTAH Bambang Setiarso, ilmucomputer.com
Perkembangan Perpustakaan Digital di Indonesia dan di Negara-negara Asia
oleh : Syauqi Fuadi, xfuadi@gmail.com Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Univeristas Indonesia
Perpustakaan 2.0 Romi Satria Wahono
UU Pemerintah Tentang Sistem Informasi Perpustakaan http://www.gamatechno.com/ berita/51-uu-pemerintah-tentang-sistem-informasi-perpustakaan
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2007 wwwfiles.pnri.go.id/...perpustakaan/.../UU_43_2007_PERPUSTAKAAN.pdf
PENYAJIAN DAN ORGANISASI INFORMASI DI DALAM RUANG WEB: DARI MARC KE XML Siswanto FTI Universitas Budi Luhur Jakarta jurnal.bl.ac.id/wp.../02/BIT-Vol1-No2-artikel3-Desember2006.pdf
Penyajian informasi dan organisasi berarti menciptakan catalog dan index untuk penerbitan tentang semua yang melekat dalam objek. Yang meliputi uraian atribut tentang suatu dokumen dan penyajian tentang isi intelektualnya. Perpustakaan telah lama melakukan perekaman data tentang dokumen dan penerbitan. Proses inipun telah dilakukan puluhan tahun yang lalu. Proses Index dan catalog perpustakaan digunakan untuk membantu para pemakai menemukan kembali dan menempatkan suatu dokumen dengan baik. Arsip di dalam alat pencarian informasi yang baik diharapkan menyediakan akses yang baik sehingga dapat digunakan dengan mudah.
Standarisasi catalog dan index sangat perlu dilakukan karena kerjasama antar perpustakaan secara elektronik telah berkembang bersamaan dengan berkembangnya teknologi saat ini sehingga memungkinkan untuk melakukan pertukaran sumberdaya yang dimiliki. Proses kerjasama dalam tukar menukar atau penggabungan informasi hanya dapat dilakukan jika memiliki format sama dalam penulisan catalog dan indexnya.
Perpustakaan sering terjadi mengembangkan pengolahan perpustakaannya tidak memperhatikan standarisasi yang ada. Sehingga ketika dilakukan tukar-menukar ataupun penggabungan informasi banyak sekali masalah. Sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan konversi. Sementara pekerjaan konversi adalah pekerjaan yang membutuhkan waktu yang sangat lama karena harus selalu melakukan koordinasi yang rutin baik untuk tingkat pengambil keputusan maupun di tingkat pelaksana untuk menemukan titik yang sama.
Selain masalah catalog permasalahan lain timbul dalam penggunaan bahasa. Perpustakaan di Indonesia menggunakan bahasa pengantar yang berbeda ada yang menggunakan bahasa Indonesia ada juga yang menggunakan bahasa inggris. Perbedaan bahasa akan ditemukan lagi jika akan dilakukan penggabungan ataupun pertukaran informasi antar Negara.
Standarisasi
Standarisasi catalog dan index yang digunakan saat ini adalah menggunakan standar dari Machine Readable Cataloging (MARC) merupakan salah satu hasil dan juga sekaligus salah satu syarat penulisan katalog koleksi bahan pustaka perpustakaan. Standar metadata katalog perpustakaan ini dikembangkan pertama kali oleh Library of Congress, format LC MARC.
Standard MARC mulai banyak dikembangkan salah satunya adalah format INDOMARC merupakan implementasi dari International Standard Organization (ISO) Format ISO 2719 sebuah format untuk tukar-menukar informasi bibliografi melalui format digital atau media yang terbacakan mesin (machine-readable) lainnya. Informasi bibliografi biasanya mencakup pengarang, judul, subyek, catatan, data penerbitan dan deskripsi fisik. Indomarc menguraikan format cantuman bibliografi yang sangat lengkap terdiri dari 700 elemen dan dapat mendeskripsikan dengan baik objek fisik sumber pengetahuan.
Seiring dengan perkembangan teknologi yang berbasis internet maka standarisasipun perlu dilakukan agar data dapat ditampilkan dalam format web. Standarisasi catalog berbasis web yang sangat berkembang saat ini adalah Dublin Core.
Dublin Core merupakan salah satu skema metadata yang digunakan untuk web resource description and discovery. Standard ini dipengaruhi oleh rasa kurang puas dengan standar MARC yang dianggap terlalu banyak unsurnya dan beberapa istilah yang hanya dimengerti oleh pustakawan serta kurang bisa digunakan untuk sumber informasi dalam web. Namun elemen Dublin Core dan MARC intinya bisa saling dikonversi.
Saya mengambil contoh Metadata Dublin Core dari sekian standard yang ada. Dublin Core memiliki beberapa kekhususan sebagai berikut:
a. Memiliki deskripsi yang sangat sederhana
b. Semantik atau arti kata yang mudah dikenali secara umum.
c. Expandable memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.
Dublin Core terdiri dari 15 unsur yaitu :
1. Title : judul dari sumber informasi
2. Creator : pencipta sumber informasi
3. Subject : pokok bahasan sumber informasi, biasanya dinyatakan dalam bentuk kata kunci atau nomor klasifikasi
4. Description : keterangan suatu isi dari sumber informasi, misalnya berupa abstrak, daftar isi atau uraian
5. Publisher : orang atau badan yang mempublikasikan sumber informasi
6. Contributor : orang atau badan yang ikut menciptakan sumber informasi
7. Date : tanggal penciptaan sumber informasi
8. Type : jenis sumber informasi, nover, laporan, peta dan sebagainya
9. Format : bentuk fisik sumber informasi, format, ukuran, durasi, sumber informasi
10. Identifier : nomor atau serangkaian angka dan huruf yang mengidentifikasian sumber informasi. Contoh URL, alamat situs
11. Source : rujukan ke sumber asal suatu sumber informasi
12. Language : bahasa yang intelektual yang digunakan sumber informasi
13. Relation : hubungan antara satu sumber informasi dengan sumber informasi lainnya.
14. Coverage : cakupan isi ditinjau dari segi geografis atau periode waktu
15. Rights : pemilik hak cipta sumber informasi
Elemen diatas sering sekali diabaikan oleh pengembang perpustakaan lokal, dengan berbagai alasan dan pertimbangan (tingkat kesulitan dan harga), sementara elemen ini justru sangat penting bagi perpustakaan yang akan melakukan pengembangan ke arah digitalisasi.
Beberapa bentuk penerapan teknologi informasi dalam perpustakaan, yaitu Sistem Informasi Manajemen Perpustakaan. Seluruh pekerjaan dapat diintegrasikan dengan sistem informasi perpustakaan. Mulai dari pengadaan, inventarisasi, katalogisasi, sirkulasi bahan pustaka, pengelolaan anggota, statistik dan lain sebagainya. Alat: Teknologi informasi sebagai alat untuk menyimpan, mendapatkan (temu kembali informasi) dan menyebarluaskan informasi ilmu pengetahuan dalam format digital. Brand: Perpustakaan yang memiliki pemanfaatan teknologi secara maksimal maka perpustakaan tersebut akan sangat mudah dikenal (terkenal). Sehingga para pengguna dapat dengan mudah mencari rujukan.
Digitalisasi menuju Digital library
Dunia yang semakin datar yang diawali kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) sangat jelas terlihat mempengarui seluruh sisi kehidupan, dan tentu akan sangat mempengaruhi perkembangan perpustakaan di Indonesia.
Dengan perkembangan ICT maka munculah banyak istilah tentang perpustakaan antara lain Istilah e-library (perpustakaan elektronik), digital library (perpustakaan digital), virtual library (perpustakaan maya), automated library (perpustakaan terotomasi), dan hybrid library (perpustakaan kombinasi). Istilah tersebut merupakan model pengembangan perpustakaan yang berbasiskan ICT yang diharapkan mampu menyelesaikan permasalah yang berkembanga saat ini.
Perpustakaan konvensional biasanya terdiri dari fisik, format cetak, membeli koleksi dan fotocopy, peminjaman/pengembalian fisik, jumlah terbatas, terbatas ruang dan waktu. Sedangkan untuk perpustakaan Digital bersifat virtual, format digital, berlangganan dan digitalisasi, tayangan langsung / download / cdrom, jumlah unlimited, komputer / online 24/7.
Konten dari perpustakaan digital sama seperti seperti perpustakaan konvensional hanya bentuknya berubah menjadi digital. Konten terdiri dari e-book, skripsi/thesis, journal, modul, presentation, video, audio/music, karya seni.
Berikut ini adalah perkembangan teknologi perpustakaan yang digunakan mulai dari perpustakaan tradisional hingga perpustakaan digital:
Perpustakaan Tradisional
Pada perpustakaan tradisional aturan atau standarisasi sudah dilakukan misalnya dengan menggunakan AACR2, Anglo-American Cataloguing Rules, Second Edition. Yang didesain untuk konstruksi katalog dan daftar tugas umum perpustakaan; CC / LCCS Library of Congress Clasification; DDC / UDC universal decimal Dewey Decimal Classification (DDC) and the Universal Decimal Classification (UDC); Thesauri/LCSH Library of Congress Subject Headings
Perpustakaan otomasi
Perpustakaan otomasi: adalah semua proses sudah terotomasi dengan baik, sehingga proses pelayanan kepada pengguna jauh lebih cepat dan mudah. Layan perpustakaan yang diotomasi itu adalah: teknis operasional; Akuisisi (pengadaan, penelurusan informasi, seleksi, pemesanan, penerimaan); Pengolahan (Katalogisasi, klasifikasi, pengindeksan. Membuat bibliografi); Pelayanan (Sirkulasi, PAC,SDI. Statistik); Pemeliharaan/Perawatan; Administrasi antara lain surat menyurat.
Aturan atau standarisasi perpustakaan yang telah terotomasi masih menggunakan aturan yang lama dengan pengembangannya antara lain AACR2 Anglo-American Cataloguing Rules, Second Edition. Yang didesain untuk konstruksi katalog dan daftar tugas umum perpustakaan; ISO 2709 Format untuk informasi bibliografi Information di media magnetic Tape; CCF singkatan dari Common Communication Format yang dikembangkan oleh Unesco; MARC Machine Readable Cataloging.
Perpustakaan Digital
Perpustakaan digital (Digital Library) adalah suatu perpustakaan yang koleksi disimpan di format yang digital (sebagai lawan cetakan, microform, atau media yang lain) dan dapat diakses oleh computers. Konten digital dapat disimpan di tempat lokal, atau diakses melalui jaringan komputer. Perpustakaan digital adalah jenis sistem temu kembali informasi.
Perpustakaan digital sangat besar manfaatnya, selain untuk arsip pemeliharaan arsip DL juga digunakan antara lain untuk knowledge/content manajemen, mengelola dan mengakses informasi aset internal, pendidikan, penelitian, e-journal, e-print, e-books, e-learnging, akses koleksi budaya, e-governace, memberikan akses kebijakan pemerintahan, rencana, prosedur, regulasi dan masih banyak lagi.
Dengan terlahirnya Undang-undang Perpustakaan (UU no. 43/2007) sebagai payung hukum penyelenggaraan perpustakaan di Indonesia diharapkan akan membangkitkan lagi kesadaran kita untuk lebih memperhatikan penyelenggaraan perpustakaan dan pemberdayaannya.
Melalui UU 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, pemerintah mengharapkan para pengelola perpustakaan di lembaga swasta maupun di lembaga pemerintah seperti Perpusda dan setaranya, untuk melakukan pengembangan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang.
Dengan penerapan Teknologi Informasi yang tepat, pengelolaan perpustakaan akan lebih cepat dan efisien, juga standart layanan kepada masyarakat pengguna dapat ditingkatkan, bagi pengguna sendiri akan sangat terbantu karena banyak kemudahan yang ditawarkan.
Pasal 19 (ayat1) Pengembangan perpustakaan merupakan upaya peningkatan sumber daya, pelayanan, dan pengelolaan perpustakaan, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas. (Ayat 2) Pengembangan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan karakteristik, fungsi dan tujuan, serta dilakukan sesuai dengan kebutuhan pemustaka dan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. (Ayat 3) Pengembangan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan secara berkesinambungan.
Aturan atau standarisasi dalam perpustakaan digital mengalami banyak perkembangan mulai dari Metadata :informasi data, dokumentasi sekitar dokumen dan object; DCMI-W3C konsorsium standard bahasa berbasis web (Guidelines for implementing Dublin Core in XML); EAD, TEI, DTD Encoded Archival Description, Text Encoding and Interchange; METS,MODS, Z39.50 Metadata Object Description Schema (MODS); MARC21 pengembangan Machine Readable Cataloging berbasis Web.
Digital library sangat besar manfaatnya, selain untuk arsip pemeliharaan arsip DL juga digunkan antara lain untuk knowledge/content manajemen, mengelola dan mengakses informasi aset internal, pendidikan, penelitian, e-journal, e-print, e-books, e-learnging, akses koleksi budaya, e-governace, memberikan akses kebijakan pemerintahan, rencana, prosedur, regulasi dan masih banyak lagi.
Karakteristik Perpustakaan Digital
Sistem informasi elektronik yang dinamis: Kedinamisan sistem informasi ini terletak pada kemudahan dalam pengembangan sistem, seperti model pencarian dengan berbagai jenis aturan, tambal sulam sistem. Data-data elektronik dapat dimodifikasi, disimpan, ditampilkan dengan berbagai keinginan.
Pengumpulan dan Pengintegrasian dari Isi ilmiah. Obyek digital dapat dikumpulkan menjadi satu dengan menggunakan banyak kriteria.
Menciptakan / Memelihara Isi local: Menciptakan dan memelihara local content yang dipelihara dengan baik mejadi karakteristik tersendiri bagi perpustakaan. Dengan memperbanyak local konten maka perpustakaan manjadi tujuan utama pengguna, karena informasi yang diinginkan hanya terdapat pada perpustakaan tersebut, sehingga perpustakaan tersebut menjadi terkenal karena sering dikunjungi. Pengembangan local konten dapat berubah Jurnal, majalah, buku, multimedia yang berisi muatan local misalnya laporan penelitian, laporan pengabdian masyarakat, laporan kerja praktek, laporan kapki / kku / pkm, buku dies natalis, skripsi / thesis, modul kuliah, presentasi kuliah, seminar, rekaman video seminar, acara-acara khusus, rekaman audio, karya arsitektur (bentuk gambar) dan masih banyak lagi bentuk-bentuk multimedianya.
Memperkuat - mekanisme dan kapasitas sistim informasi / layanan: Sistem informasi layanan pada perpustakaan digital menjadi lebih banyak baik yang berkunjung secara fisik di perpustakaan, maupun yang berkunjung menggunakan media internet. Kapasitas konten yang tersimpan juga tidak dipengaruhi oleh berapa jumlah peminjam/pembaca.
Meningkat/Kan Portabilitas: konten perpustakaan dapat dengan mudah dipindah dari ruang satu ke ruang lain atau bentuk satu ke bentuk lain, sehingga sangat memudahkan para pengguna/pustakawan dalam pengelolaannya.
Efisiensi Akses : konten yang diakses mampu didapat dengan cepat dan tepat sesuai dengan dengan kebutuhan pengguna.
Fleksibel: konten dapat dipindahkan dari ruang satu ke ruang lain, content dapat direkayasa menjadi bentuk lain: misalnya di copy dan cetak.
Ketersediaan: konten perpustakaan yang ada tidak tergantung pada jumlah yang ada. Konten dapat di gandakan sesuai dengan keinginan. Sebagai missal peralatan multimedia dapat dipinjam untuk dilihat/didengarkan dengan jumlah pengunjung tak terbatas.
Pemeliharaan jangka panjang: konten perpustakaan digital memiliki umur jauh lebih lama dibandingkan dengan konten fisik. Konten fisik membutuhkan pemeriharaan / perlakuan yang istimewa karena bisa rusak. Sementara content digital dapat di peliharan / simpan dengan waktu yang cukup panjang dan dapat disimpan dalam berbagai media penyimpanan. Misalnya hardisk, CD/DVD dan tape.
Integrasi/organisasi: Perpustakaan digital memerlukan organisasi yang baik, organisasi sumber daya manusia, organisasi content. Pengintegrasian data yang diorganisasi dengan baik, akan menghasilkan informasi yang baik pula.
Hak cipta: Yakinkan bahwa konten yang di akses tidak melanggar hak cipta, sehingga pengguna maupun pihak perputakaan tidak khawatir dengan dampat dari akses digital tersebut.
Memerlukan Jalur pintu akses informasi tunggal: Desain akses data seharusnya menggunakan jalur satu akses informasi, agar informasi yang didapatkan akurat. Sering dilakukan oleh pihak perpustakaan bahwa akses dalam gedung dibuat berbeda dengan akses melalui internet. Data yang ditampilkan pada layanan di gedung, tidak sama dengan data yang ditampilkan di internet. Hal ini akan menyulitkan pengguna dalam peminjaman content. Meskipun pemisahan ini dilakukan seharusnya dilakukan sinkronisasi agar isinya sama.
Multi: pada perpustakaan digital banyak sekali multi yaitu multi format, multi media, dan multi platform. Format konten dapat disajikan dalam berbagai bentuk, misalnya .doc, pdf, mp3, mp4, flv, dat. Sedangkan multi media dapat berupa audio dan video dan dapat disimpan dalam banyak platform misalnya disimpan dalam sistem operasi Windows dan Linux.
Data encoding (role of markup languages): Penyandian data (encoding). Aturan ini digunakan untuk menjaga keamanan data. Data yang di tampilkan dalam web harus dilakukan penyandian agar tidak dapat dengan mudah dibaca oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Role of Metadata (role of Standards): standarisasi dari metadata sangat diperlukan agar pengembangan perpustakaan menjadi lebih mudah. Misalnya pada saat pengintegrasian dalam berbagai sistem operasi, maupun pengintegrasian lintas perpustakaan.
Structured Metadata (role of XML): aturan metadata pada pemrograman berbasis web juga harus sesuai dengan aturan yang ada, agar pengembangan berbasis web dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan dari Web itu sendiri.
Biaya: Biaya dalam pengembangan perpustakaan digital tentu melebihi pengembangan perpustakaan biasa. Karena membutuhkan hardware dan software dengan criteria tertentu. Selain itu juga biaya yng tidak kalah pentingnya adalah untuk pengembangan sumberdaya manusia.
Teknologi Perpustakaan Digital
Open architectures (Open DLs): diusahakan bahwa teknologi yang digunakan dalam pengembangan perpustakaan digital menggunakan dasar arsitektur terbuka. Mulai dari sisi perancangan, hardware maupun software. Hal ini sangat diperlukan dalam pengembangan kedepan, agar mudah dikembangkan oleh pihak lain sehingga teknologi yang ada dapat digunakan lama.
Componentized vs Monolithic Systems: pengembangan software dapat dikembangan berdasarkan komponen, dimana dapat ditambahkan/ditempelkan dalam sistem jika dibutuhkan. Atau dapat menggunakan software yang terbundel (monolitik) dimana software ini menggunakan sistem prosedur yang melekat pada sistem. Jika pengembangan menggunakan model komponen maka biaya dapat ditekan sesuai dengan kebutuhan kita saat ini. Software monolitik semua kebutuhan telah disediakan sesuai dengan pengembang, jika akan dikembangkan maka harus di runut satu persatu.
Metadata antar perpustakan: metadata ini sangat penting dalam pengembangan perpustakaan kedepan. Penggabungan atau perbagi konten perpustakaan sangat dimungkinkan terjadi, sehingga kesamaan metadata sangat diperlukan agar proses penggabungan lebih cepat dan mudah. Perbedaan standard metadata membutuhkan perangkat tambahan agar perpustakaan dapat digabungkan.
Multi bahasa: bahasa juga menjadi kendala dalam pengembangan perpustakaan. Misalnya masih banyak staf perpustakaan yang kurang dalam bahasa inggris, sementara software yang digunakan berbahasa inggris. Selain itu juga dalam penggabungan atau sharing antar perpustkaan akan sangat mudah jika menggunakan bahasa yang sama.
Publication tools dan Searching tools: peralatan dalam publikasi dan pencarian juga perlu diperhatikan dalam pengembangan sistem perpustakaan. Model pencarian tidak terpaku pada judul, pengarang, atau tahun terbit, tetapi pencarian diharapkan juga masuk dalam pencarian isi dari obyeknya. Sehingga pencari dapat dengan mudah menemukan dan tepat apa yang dibutuhkan.
Pemilihan Software
Goal: Untuk menentukan software yang diharapkan tentu harus mendefinisikan Visi dan Misi dan terlebih dahulu tujuan apa yang akan dicapai, dan syarat-sarat apa yang harus dipenuhi. Layanan apa saja yang akan kita berikan, sejauh mana layanan dapat dinikmati oleh pengguna.
Proprietary Vs Open Source: Dari goal yang diharapkan maka dapat menentukan model software apa yang akan digunakan proprietary (berbayar, terbundle) atau menggunakan open source. Dari kedua ini memiliki kelebihannya sendiri-sendiri. Proprietary tentu membutuhkan dana yang tinggi, dengan mendapatkan dukungan penuh dari pihak penyedia mulai dari instalasi hingga maintenance. Keandalan dan keakuratan softwarepun dapat dipertanggungjawabkan oleh penyedia. Kelemahan dari software ini adalah pengguna tidak dapat melakukan modifikasi sedikitpun tanpa dibantu oleh penyedia, sehingga ketergantungan dengan penyedia sangat tinggi.
Sementara software opensodurce : software dapat didapat dengan tidak berbayar. Dapat diinstall dengan bebas, source code dapat dilihat sehingga dapat dimodifikasi dengan mudah oleh pengguna. Dengan tidak berbayar maka dana dapat ditekan seminimal mungkin, dan dialihkan ke pos yang lain. Kelemahan dari sistem ini adalah tidak mendapat dukungan dari penyedia (pembuatnya secara total). Dukungan dari sistem ini adalah dari komunitas. Komunitas tersebat dimana dan pengguna dapat melakukan kontak dengan mereka tanpa berbayar. Software berbasis opensorce yang terkenal antara lain adalah Greenstone, Eprints, DSpace, (CDS/ISIS, Koha),
Dukungan migrasi Software yang digunakan harus dapat mendukung perpindahan sistem dari yang lama ke yang baru dengan mudah. Kemudahan migrasi sangat dibutuhkan agar delay layanan tidak terganggu. Kesulitan dalam migrasi membutuhkan waktu yang lama sehingga proses layanan dengan software baru menjadi tertunda.
Mendukung platform teknologi Digital Library (DL): software yang dibangun harus mendukung platform teknologi DL. Sehingga pengembangan software akan dengan mudah dilakukan. Penggunakan platform akan sangat terasa ketika perpustakaan akan melakukan integrasi sistem, dan kolaborasi sistem perpustkaan.
Mudah diinstal, perbaikan dan pengguna banyak: penentuan pilihan software harus melihat apakah software dapat dengan mudah di install dan diperbaiki dari berbagai jenis sistem operasi (linux windows). Perlu diperhatikan pula pihak mana saja yang menggunakan software tersebut, kapasitas penggunanya, jumlah penggunanya. Dan biasanya software yang baik memiliki jumlah pengguna yang banyak. Jika software yang digunakan adalah software baru, maka yang perlu diperhatikan adalah siapa yang membuat dan didukung dari pihak mana saja yang kompeten.
Dokumentasi menyeluruh: software yang akan digunkan harus memiliki dokumentasi yang menyeluruh, mulai dari instalasi, maintenance, penggunaan, hingga dokumentasi dari sistem itu sendiri. Dokumentasi yang baik dapat menunjukkan bahwa software dibangun dengan baik pula.
Team pengembangan: software yang baik adalah software yang dibangun oleh tim, dimana tim terdiri dari tim analis dan desain, programmer, pustakawan, dan pihak pengguna. Kolaborasi dari yang berkepentingan didalamnya akan mendapatkan software yang baik.
Active User Groups, E-Mail Lists (Users/Developers): kelompok pengguna dan kelompok pengembang yang saling berkomunikasi melalui milis atau web menunjukkan bahwa software memiliki banyak pengguna dan pengembang. Sehingga pengguna dapat dengan mudah menentukan pilihan softwarenya.
Tantangan Perpustakaan Era 2.0
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat berkembang dengan sangat pesan dan bahkan terlalu pesat sehingga orang sulit untuk mengikuti perkembangan teknolgi informasi dan komunikasi yang ada. Bahkan saking pesatnya maka prediksi-prediksi ilmuwan banyak yang meleset.
"I think there is a world market for maybe
five computers" Thomas Watson, Chairman of IBM, 1943
"640K ought to be enough for anybody" Bill Gates, 1981
"There is no reason anyone would want a computer in their home" Ken Olson, Founder of DEC, 1977
Komputer saat ini sudah digenggam oleh banyak orang, HandPhone (HP) saat ini sudah memiliki kemampuan seperti komputer. Saat ini setiap orang dapat berselancar di internet menggunakan HP. Bahwa facebook saat ini menjadi trend baru dalam dunia internet. Indonesia menduduki di urutan ke 15 pengguna internet dengan jumlah kurang lebih 25.000 orang.
Kultur Sosial Masyarakat Berubah (Social Networking) hubungan sosial yang dulu harus bertatap muka dan berbicara dengan HP, saat ini mereka membangun teknologi social networking untuk berhubungan sosial. Contoh nyata facebook, friendster.
Jumlah pengguna Friendster dari Indonesia nomor 1 sedunia (36%)
Sumber: http://www.alexa.com/data/details/traffic_details/friendster.com
Usia pengguna friendster di indonesia
Rentang Usia (Tahun) Persentase %)
16 – 24 74,2
25 - 34 22,6
35 < = 3,2
Sumber : http://pipl.com/statistics
Traffic Facebook dari Indonesia Menduduki Peringkat 4 Sumber: http://www.alexa.com/site/ds/top_sites?cc=ID&ts_mode=country&lang=none Sementara Account Facebook dari Indonesia Menduduki Peringkat 1 Asia Pacific Sumber: Facebook Report 2009
Kultur Belajar Masyarakat Berubah, dengan perkembangan internet dan teknologinya proses belajar masyarakat beralih ke belajar berbasis elektronik eLearning and eEducation.
Kultur Media Informasi Berubah, media informasi pun berubah masyarakat membangun informasi sendiri dengan data yang mereka miliki melalui blog sehingga rasa demokrasi media jauh lebih terasa.(Blogging dan Democratic Media). Sehingga Hubert mengatakan bahwa Suara Personal Lebih Didengar Daripada Suara Perusahaan Hubert Rampersad, Authentic Personal Branding, 2008.
Kultur Layanan Web Berubah: web conten diisi dan dirubah oleh user, kewenangan web berada pada user User Generated Content (wikipedia, google earh, youtubbe)
Dapat disimpulkan bahwa ciri web 2.0: 1. Konten Dibuat oleh Pengguna, 2. Adanya Kolaborasi Antar Pengguna, 3. Layanan Berbasis Komunitas, 4. Jaringan Sosial, 5. Blogging, 6. Sindikasi dan Agregasi
Pada Web 1.0: Hak Mengakses Informasi. sementara pada Web 2.0: Hak Untuk Berpartisipasi. Partisipasi aktif dari pengguna justru lebih tinggi tingkatannya.
Perpustakaan 2.0 = Web 2.0 + Perpustakaan
Perpustakaan 2.0 adalah perpustakaan yang sudah terdigitalisasi dengan berbasis web dan menggunakan jaringan internet dengan memasukkan ciri-ciri web 2.0. atau bisa di disebut dengan Perpustakaan Berbasis Jaringan Sosial.
Daftar Pustaka
Digital Library http://en.wikipedia.org/wiki/Digital_library
Digital Library Technologies (DLT) Annual Report, July 2005 - June 2006 its.psu.edu/ reports/ 2006/DLTannual2006.pdf
E-Library: Masa Depan Perpustakaan? Ridwan Sandjaya, 6 Juni 2008
Greenstone in Building Digital Library Collections ;
greenstonesupport.iimk.ac.in/.../Greenstone%20workshop%20Nov%202006/Greenstone-mgs-tutorial.pdf
Impact of Interface Characteristics on Digital Libraries Usage pppjj.usm.my/ mojit/articles/pdf/April05/09-Hasmi.pdf
Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Menyelenggarakan Perpustakaan: Menyikapi Lahirnya UU Perpustakaan (UU No. 43/2007) Oleh: Agus Saputera
PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DIGITAL (DL) DI INSTANSI PEMERINTAH Bambang Setiarso, ilmucomputer.com
Perkembangan Perpustakaan Digital di Indonesia dan di Negara-negara Asia
oleh : Syauqi Fuadi, xfuadi@gmail.com Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Univeristas Indonesia
Perpustakaan 2.0 Romi Satria Wahono
UU Pemerintah Tentang Sistem Informasi Perpustakaan http://www.gamatechno.com/ berita/51-uu-pemerintah-tentang-sistem-informasi-perpustakaan
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2007 wwwfiles.pnri.go.id/...perpustakaan/.../UU_43_2007_PERPUSTAKAAN.pdf
PENYAJIAN DAN ORGANISASI INFORMASI DI DALAM RUANG WEB: DARI MARC KE XML Siswanto FTI Universitas Budi Luhur Jakarta jurnal.bl.ac.id/wp.../02/BIT-Vol1-No2-artikel3-Desember2006.pdf
Posting Komentar